Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2021 di Desa Kaliwenang Kec. Tanggungharjo dilaksanakan pada hari senin, 16 September 2021 bertempat di ruang rapat GOR Desa Kaliwenang Kec. Tanggungharjo. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Tanggungharjo khususnya di Seksi Pembangunan yaitu Desa Kaliwenang Kec. Tanggungharjo.
Kepala Desa Desa Kaliwenang Kec. Tanggungharjo, Bayu Sugiharto, menyambut kedatangan Tim Kecamatan Tanggungharjo, yang dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Tanggungharjo, Erina Soeprihatin , S.Sos, mewakili Camat Tanggungharjo,
Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD Desa Kaliwenang Kec. Tanggungharjo, LPM, PKK, KPM, serta Tokoh-Tokoh Masyarakat selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan sekala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
Kasi Pembangunan, Erina Soeprihatin, S.Sos, dalam sambutanya kembali menyampaikan tujuan Musrenbangdes, yakni untuk menyelaraskan Pembangunan Desa dimana harus melalui tahapan dan tatanan RKPDes serta melaksanakan Loka karya Desa, sekaligus tidak lepas dari racangan Pembangunan dengan sekala Prioritas.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi sekala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan sekala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan, sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.